Berbicara tentang siap
tidaknya kita menghadapi new normal life tidak
akan lepas dari yang namanya protokol. Saat ini pemerintah mulai
mengkhawatirkan tentang perekonomian negara yang semakin merosot. Sebab keadaan
ekonomi yang merosot berdampak besar dengan arus keuangan keluarga dimasyarakat
yang secara tegar pemerintah mengatakan tidak mampu menjaminnya. Hal tersebut
ternyata secara tidak langsung perlahan membuat kita semua dengan terpaksa mengubah kebiasaan
sehari-hari dengan work from home,
kemudian kita juga mengubah lifestyle dalam berinteraksi maupun
berbisnis, yang pada akhirnya mengantarkan kita pada new normal life.
Uji coba new normal life memang baru diterapkan pada
beberapa daerah, dan kota Semarang tidak termasuk diantaranya. Tapi kembali kenyataan
bahwa keadaan dan aktivitas kegiatan di kota Semarang nampaknya mulai terlihat
kembali normal.
Sempat saya bertanya,
seperti inikah yang disebut new normal?
Bukankah new normal seharusnya diimbangi dengan
pemahaman akan pentingnya persiapan dan proteksi diri ketika beraktivitas diluar
atau dalam keadaan kembali bekerja?
Dengan adanya wacana penerapan
new normal, secara resmi dokter Reisa Broto Asmoro sebagai juru
bicara gugus covid-19 mengajak masyarakat Indonesia untuk melaksanakan upaya
pencegahan penyebaran covid-19 di era new
normal terutama untuk para pekerja. Upaya tersebut antara lain :
1. Mencuci tangan setelah menggunakan barang-barang dan peralatan kerja
2. Memerhatikan makan-minuman yang dimakan dan diminum dan menyarankan agar
para pekerja membawa bekal sendiri dari rumah
3. Membawa peralatan makan dan hindari peralatan makan bersama orang lain
4. Jika terpaksa harus menggunakan barang atau alat kerja secara massal, dokter
Reisa meminta para pekerja tetap menjaga higienitas
dengan mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik menggunakan sabun
Dokter Reisa
mengatakan perilaku tersebut apabila dilakukan secara disiplin maka akan
berdampak sangat besar dikala pandemi saat ini, dan lebih jauh hal tersebut
berpengaruh besar dalam adaptasi new
normal yang kelak akan makin cepat penerapannya dan mudah dilakukan.
Kemudian mengacu pada
peraturan yang saya kutip dari farmasetika.com Kemenkes telah mengeluarkan secara resmi
aturan panduan bekerja kantoran new
normal. Keputusan tersebut terdapat dalam KMK nomor
HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam
Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
Dalam panduan ini
dijelaskan bahwa diperlukan langkah-langkah untuk mencegah dan mengendalikan
potensi penularan COVID-19 di lingkungan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh
komponen yang ada di tempat kerja mulai dari pekerja hingga tingkat pimpinan
serta memberdayakan semua sumber daya yang ada. Penentuan langkah ini
disesuaikan dengan tingkat risiko berdasarkan jenis pekerjaan dan besarnya sektor
usaha dengan pertimbangan. Berikut adalah faktor yang menjadi sorotan untuk
adaptasi pekerja kantoran di era new
normal :
1. Faktor pekerjaan
Identifikasi jenis
pekerjaan dan hubungannya dengan potensi bahaya paparan penularan penyakit
perlu dilakukan dalam rangka membuat upaya yang lebih efektif. Penilaian risiko
ini dilakukan berdasarkan potensi terpapar dari lingkungan umum selama
perjalanan, rekan kerja dan hubungan dengan pelanggan serta potensi terpapar
dengan riwayat perjalanan dari dan ke daerah terinfeksi penyakit COVID-19.
Adapun pengelompokkan
pekerja berisiko adalah sebagai berikut:
- Risiko pajanan rendah, adalah pekerjaan yang aktifitas kerjanya tidak
sering berhubungan/kontak dengan publik (pelanggan, klien atau masyarakat umum)
dan rekan kerja lainnya.
- Risiko pajanan sedang, adalah pekerjaan yang sering berhubungan/kontak
dengan masyarakat umum, atau rekan kerja lainnya, pengunjung, klien atau
pelanggan, atau kontraktor.
- Risiko pajanan tinggi , adalah pekerjaan atau tugas kerja yang
berpotensi tinggi untuk kontak dekat dengan orang-orang yang diketahui atau
diduga terinfeksi COVID-19, serta kontak dengan benda dan permukaan yang
mungkin terkontaminasi oleh virus.
2. Faktor di luar pekerjaan
Faktor di luar
pekerjaan bisa diartikan dengan resiko luar seperti kendaraan yang kita gunakan
menuju tempat kerja, dan pembelian atau pengdaan alat yang dibutuhkan dan
dibawa masuk kearea tempat bekerja
3. Faktor yang dapat terjadi di rumah maupun komunitas
4. Faktor komorbiditas
Potensi pada usia
yang lebih tua, adanya penyakit penyerta seperti Diabetes, hipertensi, gangguan
paru dan gangguan ginjal, adanya kondisi immunocompromised/penyakit autoimun
dan kehamilan.
Era new normal sudah di depan mata.
Aktivitas di luar rumah mulai berjalan, walaupun dengan beragam peraturan dan
protokol yang diarahkan baik oleh pemerintah maupun oleh dokter Reisa sebagai
juru bicara gugus covid-19, semua tetap harus dilakukan secara disiplin dan
maksimal. Semua itu untuk bisa menekan angka penyebaran dan sekaligus berpartisipasi
dalam mencegah penularan virus covid-19.
Posting Komentar
Posting Komentar